METRO — Persoalan pengaktifan kembali guru non-ASN dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) memunculkan perbedaan pandangan dalam rapat paripurna DPRD Kota Metro, Senin (28/9/2026).
Fraksi Gerakan Nasdem Raya (GNR) meminta Wali Kota Metro memerintahkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk mengaktifkan kembali Dapodik guru non-ASN yang sebelumnya telah terdata sebelum 31 Desember 2024.
Permintaan tersebut disampaikan anggota DPRD dari Fraksi GNR, Deswan, dalam rapat paripurna. Fraksi GNR merujuk Surat Dirjen GTK Nomor 3151-B-B1-GTK.01.01 Tahun 2026 tertanggal 28 Juli 2026.
Menurut Deswan, surat tersebut menjadi dasar bahwa pengaktifan kembali guru non-ASN dalam Dapodik merupakan kewenangan pemerintah daerah.
Fraksi GNR juga merujuk pendapat hukum pakar dan tenaga ahli DPRD tertanggal 24 September 2026. Mereka meminta persoalan tersebut ditindaklanjuti paling lambat dalam waktu 14 hari kerja.
“Kami minta Wali Kota Metro memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan untuk mengaktifkan kembali Dapodik para guru,” ujar Deswan.
Sementara itu, anggota Komisi II DPRD Kota Metro, A. Chahyadi Lamnunyai, menyampaikan pandangan berbeda. Menurutnya, Dinas Pendidikan telah menyiapkan mekanisme bagi tenaga honorer yang belum tercatat dalam Dapodik untuk kembali masuk dalam sistem tersebut melalui sekolah swasta.
“Permasalahan ini sebenarnya sudah selesai. Kebetulan saya dari Komisi II. Hasil monitoring terakhir dengan Dinas Pendidikan, mereka sudah menyiapkan untuk tenaga honorer yang tidak masuk Dapodik bisa masuk kembali ke Dapodik, melalui sekolah swasta,” kata Yadi.
Ia menegaskan, pencatatan kembali melalui sekolah swasta tidak otomatis berarti guru non-ASN tersebut memperoleh penempatan atau pengangkatan sebagai guru di sekolah negeri.
“Silakan Dinas Pendidikan memberikan ruang untuk bisa masuk kembali ke Dapodik, tetapi di sekolah swasta,” ujarnya.
Yadi meminta polemik tersebut tidak diperpanjang dan memberi ruang kepada pemerintah daerah untuk menjelaskan mekanisme yang telah disiapkan. Dalam interupsinya, ia juga mengkritik sikap Fraksi GNR dalam menyikapi persoalan tersebut. (ADV)