METRO – Pemerintah Kota Metro terus mendorong pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) untuk meningkatkan daya saing dan memperluas pasar. Upaya tersebut dilakukan melalui pembinaan, pendampingan legalitas, hingga membuka akses pemasaran bagi produk lokal.
Komitmen itu disampaikan dalam kegiatan Gebyar Industri Kecil dan Menengah (IKM) Kota Metro di Gedung Sesat Agung, Kamis (11/6/2026).
Kegiatan tersebut menjadi ajang promosi produk unggulan sekaligus mempertemukan pelaku IKM dengan pemerintah dan sejumlah pemangku kepentingan.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Metro Ardah mengatakan sektor industri masih menjadi salah satu penopang perekonomian daerah.
"Industri merupakan salah satu tulang punggung perekonomian Kota Metro. Melalui inovasi dan kreativitas, bahan baku dapat diolah menjadi produk bernilai ekonomi yang mampu memenuhi kebutuhan pasar sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat," kata Ardah.
Ardah menyebut hingga 2025 terdapat 2.215 unit industri di Kota Metro. Dari jumlah tersebut, sebanyak 204 unit telah terdaftar dalam Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas).
Menurutnya, data tersebut menunjukkan semakin meningkatnya kesadaran pelaku usaha untuk mengembangkan industri yang tertib administrasi dan memiliki daya saing.
Pemkot Metro juga memberikan pendampingan kepada pelaku IKM dalam memenuhi berbagai persyaratan legalitas usaha. Pendampingan mencakup pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB), Sertifikat Halal, PIRT, BPOM, Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), hingga Standar Nasional Indonesia (SNI).
Selain legalitas, pemerintah membuka akses pemasaran melalui e-katalog pengadaan barang dan jasa pemerintah. Pendampingan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) juga dilakukan untuk memberikan perlindungan hukum terhadap produk lokal.
"Kami ingin membuka akses pasar yang lebih besar, memperkuat jejaring usaha, sekaligus meningkatkan penggunaan produk lokal di tengah masyarakat," ujarnya.
Berdasarkan data BPS Metro Dalam Angka 2026, sektor industri pengolahan memberikan kontribusi sebesar 16,8 persen terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kota Metro.
Ardah mengatakan pemerintah ingin produk IKM Metro tidak hanya memiliki legalitas lengkap, tetapi juga mampu bersaing di pasar regional hingga nasional.
"Kami ingin memastikan produk-produk IKM Kota Metro semakin kompetitif, memiliki legalitas yang lengkap, serta mampu menembus pasar regional maupun nasional," tambahnya.
Pemkot Dorong Produk Lokal Masuk Pengadaan Pemerintah
Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso mengatakan IKM dan UMKM memiliki peran penting dalam memperkuat ekonomi masyarakat sekaligus menciptakan lapangan kerja.
"Perkembangan usaha ekonomi produktif di Kota Metro menunjukkan tren yang sangat positif. Ini merupakan hasil kolaborasi pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam menciptakan iklim usaha yang sehat dan produktif," kata Bambang.
Pemkot Metro, lanjut Bambang, terus mengoptimalkan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (BBI) dan Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).
Kedua program tersebut dinilai dapat memperluas peluang produk lokal masuk dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.
"Melalui program BBI dan P3DN, produk-produk unggulan Metro memiliki kesempatan lebih besar untuk masuk dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah. Kami ingin produk lokal tidak hanya berjaya di daerah sendiri, tetapi juga mampu bersaing di tingkat regional hingga nasional," tegasnya.
Bambang menambahkan, Gebyar IKM menjadi wadah untuk mempertemukan pelaku usaha dengan perangkat daerah, satuan pelayanan pemenuhan gizi, perguruan tinggi, sekolah, serta pihak lain yang membutuhkan produk dan jasa lokal.
Ia berharap semakin banyak produk dan tenaga kerja industri lokal yang terserap dalam pengadaan pemerintah maupun kebutuhan sektor pendidikan dan pelayanan publik.
"Semakin luas penggunaan produk lokal, semakin besar pula perputaran ekonomi di Kota Metro. Dampaknya akan dirasakan masyarakat melalui peningkatan pendapatan, pertumbuhan usaha, dan penguatan ekonomi daerah secara berkelanjutan," pungkasnya. (BY.U/ADV)
